ABOUT SEMARANG – Anggota Komisi VI DPR RI, M. Nasim Khan, mengusulkan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan satu gerbong khusus merokok (smoking area) di setiap rangkaian kereta api jarak jauh.
Usulan ini disampaikan langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirut PT KAI, Bobby Rasyidin, di Gedung DPR RI pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Menurut Nasim, permintaan tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya penumpang yang merupakan perokok aktif, namun tidak memiliki ruang khusus saat melakukan perjalanan panjang.
“Karena banyak kereta tidak smoking area, Pak Bobby. Nah, paling tidak dalam kereta ini ada satu gerbong, saya yakin itu pasti bermanfaat dan menguntungkan buat kereta api. Pasti banyak itu, satu aja, terus smoking,” ujar Nasim dalam forum resmi tersebut.
M. Nasim Khan adalah politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang kini menjabat sebagai Anggota Komisi VI DPR RI, membawahi bidang perindustrian, perdagangan, koperasi, BUMN, hingga UMKM.
Lahir di Situbondo, Jawa Timur, pada 10 Juni 1975, Nasim Khan memulai karier politiknya dari organisasi mahasiswa hingga masuk ke jajaran pengurus PKB pusat.
Ia terpilih sebagai anggota DPR RI sejak 2014 dari Dapil Jawa Timur III dengan perolehan suara sebanyak 78.222 suara, berdasarkan situs resmi Fraksi PKB.
Sebelum aktif di politik, ia sempat berkarier di dunia usaha dan telekomunikasi, termasuk Telkomsel, PT Guna Inti Permata, hingga Khan Group.
PT KAI menolak usulan gerbong khusus merokok. Penolakan ini didasarkan pada regulasi internal perusahaan dan ketentuan nasional terkait kawasan bebas asap rokok.
Sejak 2012, PT KAI secara tegas menetapkan seluruh kereta api, termasuk kereta jarak jauh, lokal, dan commuter, sebagai area bebas rokok.
“Aturan bebas rokok ini adalah bentuk komitmen terhadap keselamatan, kenyamanan, dan kesehatan seluruh penumpang,” ujar pihak KAI dalam pernyataan resminya, sebagaimana dikutip dari Antara.
Pihak KAI menambahkan bahwa meskipun terbuka terhadap saran dari masyarakat atau anggota legislatif, namun kebijakan yang mengancam kenyamanan penumpang lain akan tetap dipertimbangkan secara matang.
Usulan Nasim Khan memicu perdebatan di ruang publik, terutama di media sosial.
Sebagian mendukung gagasan tersebut dengan alasan “keadilan bagi perokok,” sementara yang lain menolaknya karena bertentangan dengan prinsip transportasi sehat dan ramah lingkungan.
Banyak netizen juga menekankan bahwa area merokok bisa menimbulkan bahaya kebakaran, mengingat sifat ruang gerbong yang tertutup dan penuh dengan perangkat elektronik serta sistem kelistrikan.
Usulan penyediaan gerbong khusus merokok di kereta api jarak jauh oleh Anggota DPR RI Nasim Khan mendapat penolakan halus dari PT KAI, yang tetap mengacu pada aturan no smoking sejak 2012.
Meski demikian, pihak KAI tetap membuka ruang dialog terhadap aspirasi masyarakat maupun legislatif.
Apakah gerbong merokok akan menjadi kenyataan atau tetap dilarang secara permanen, kini bergantung pada respons publik dan evaluasi kebijakan transportasi nasional ke depannya.***
Game Center
Game News
Review Film
Rumus Matematika
Anime Batch
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
review anime
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.